Scroll untuk baca artikel
HukumIAI Rawa AopaKementrian Agama RI

Tim Hukum IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Jual Beli Ijazah, Sebut Informasi Tidak Berdasar

3
×

Tim Hukum IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Jual Beli Ijazah, Sebut Informasi Tidak Berdasar

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum IAI RAWA AOPA Konawe Selatan

KENDARI-RedaksiSultra.Com-Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PERAK SULTRA di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dugaan jual beli ijazah, pihak tim hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.

Ketua Tim hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin menegaskan bahwa seluruh alumni mahasiswa kampus tersebut tercatat resmi dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Redaksi Sultra .com

Perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa pihak kampus selama ini menjalankan proses akademik sesuai ketentuan dan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa seluruh alumni Institut Agama Islam Rawa Aopa terdaftar secara resmi di PDDikti. Data akademik mahasiswa dapat diverifikasi langsung melalui sistem pemerintah, sehingga tudingan adanya praktik jual beli ijazah sangat tidak berdasar dan terkesan menggiring opini publik,” ujar tim hukum IAI Rawa Aopa saat memberikan keterangan kepada Tim RedaksiSultra, Kamis (14/5/2026).

Pihak kampus juga menghormati proses hukum yang berjalan dan mempersilakan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

“IAI Rawa Aopa menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun setiap tuduhan harus disertai bukti yang valid agar tidak menimbulkan fitnah serta merusak nama baik lembaga pendidikan,” lanjutnya.

Selain itu, tim hukum menilai isu yang berkembang telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi mencemarkan reputasi institusi pendidikan yang selama ini aktif menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Pihak kampus memastikan akan mengambil langkah hukum apabila terdapat pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Kampus siap kooperatif dan membuka ruang klarifikasi demi menjaga transparansi serta menjaga marwah pendidikan,” tutup tim hukum IAI Rawa Aopa.

Editor : Tim Redaksi.