RedaksiSultra.Com- Konsel. Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait pelaksanaan wisuda Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa pada tanggal 10 Juni 2026, yang menyebutkan bahwa para wisudawan merupakan mahasiswa yang tidak pernah mengikuti aktivitas perkuliahan, pihak kampus dengan ini menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan menyesatkan.
Demikian disampaikan Dekan Program Studi Hukum, Aminudin, S.H., M.H, dalam pernyataan resminya melalui media ini, menegaskan bahwa seluruh peserta wisuda yang berjumlah 438 wisudawan dan wisudawati telah melalui tahapan akademik yang sah dan sesuai prosedur.
Tahapan tersebut meliputi proses pendaftaran, pengenalan budaya akademik kampus, kegiatan perkuliahan tatap muka, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga tahapan evaluasi akademik lainnya, sehingga dinyatakan lulus dan layak mengikuti prosesi wisuda,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aminudin menjelaskan bahwa IAI Rawa Aopa menjunjung tinggi dan taat pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, serta menjalankan sistem pembelajaran secara transparan tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi.
Seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung dengan kehadiran dosen pengampu dan mahasiswa, sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Sehubungan dengan beredarnya isu yang diduga disebarkan oleh oknum melalui akun Facebook atas nama Fikram Lepoz, pihak IAI Rawa Aopa melalui perwakilan tim hukum menegaskan akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. IAI Rawa Aopa mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,”tutupnya.
Laporan:Tim/Red







