Scroll untuk baca artikel
IAI Rawa AopaKementrian Agama RI

IAI Rawa Aopa Tegaskan Informasi Wisudawan Tidak Kuliah adalah Hoaks, Siapkan Langkah Hukum

3
×

IAI Rawa Aopa Tegaskan Informasi Wisudawan Tidak Kuliah adalah Hoaks, Siapkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

RedaksiSultra.Com-Konawe Selatan. Menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait pelaksanaan Wisuda Sarjana VII Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa yang dilaksanakan pada 10 Juni 2026 di Hotel Claro Kendari, pihak kampus secara resmi menyampaikan klarifikasi bahwa informasi yang menyebut para wisudawan merupakan mahasiswa yang tidak pernah mengikuti perkuliahan adalah tidak benar (hoaks) dan menyesatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dekan Program Studi Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, S.H., M.H., melalui keterangan resmi kepada media.

Redaksi Sultra .com

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta wisuda yang berjumlah 438 wisudawan dan wisudawati telah menjalani seluruh proses akademik sesuai ketentuan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti prosesi wisuda.

“Seluruh peserta yang diwisuda telah melalui tahapan akademik secara sah, mulai dari proses penerimaan mahasiswa, pengenalan budaya akademik kampus, pelaksanaan perkuliahan, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga tahapan evaluasi akademik lainnya sesuai standar pendidikan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan Wisuda Sarjana VII IAI Rawa Aopa di Hotel Claro Kendari pada 10 Juni 2026 merupakan puncak dari proses pendidikan yang telah ditempuh mahasiswa selama masa studi dan dilaksanakan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa IAI Rawa Aopa tetap menjunjung prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan tinggi dalam seluruh proses pembelajaran.

Seluruh proses pembelajaran berlangsung dengan kehadiran dosen pengampu dan mahasiswa sesuai standar akademik yang ditetapkan institusi.

Terkait beredarnya informasi yang diduga disebarkan melalui akun Facebook atas nama Fikram Lepoz, pihak IAI Rawa Aopa melalui perwakilan tim hukum menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Pihak kampus juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan media sosial.

“Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dan utuh terkait pelaksanaan Wisuda VII IAI Rawa Aopa,” tutupnya.

Laporan: Tim/Red