Scroll untuk baca artikel
Opini

“MBG di Tengah Polemik: Mengapa Reformulasi Lebih Penting daripada Penghentian” Oleh : Prof. Ahmad Sultra Rustan (Dosen IAIN Kendari)

3
×

“MBG di Tengah Polemik: Mengapa Reformulasi Lebih Penting daripada Penghentian” Oleh : Prof. Ahmad Sultra Rustan (Dosen IAIN Kendari)

Sebarkan artikel ini
Prof. Ahmad Sultra Rustan

RedaksiSultra.Com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial yang lahir dari upaya negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Secara normatif, tujuan program ini sangat mulia karena berkaitan dengan upaya mengatasi stunting, meningkatkan kesehatan peserta didik, memperkuat konsentrasi belajar, serta membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Redaksi Sultra .com

Dalam perspektif kebijakan publik, hampir setiap inovasi besar yang diperkenalkan oleh pemerintah pada awalnya akan menghadapi resistensi, kritik, bahkan penolakan dari sebagian masyarakat.

Fenomena ini merupakan hal yang wajar karena masyarakat membutuhkan waktu untuk memahami manfaat, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta menilai efektivitas suatu kebijakan. Banyak kebijakan yang pada awal pelaksanaannya menuai kontroversi, namun kemudian diterima secara luas setelah manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Pada kajian difusi inovasi yang diperkenalkan oleh Everett Rogers, setiap inovasi akan melalui tahapan pengenalan, penolakan, adaptasi, dan akhirnya penerimaan sosial. Oleh karena itu, keberadaan kritik terhadap MBG tidak selalu menunjukkan bahwa program tersebut gagal, melainkan dapat dipahami sebagai bagian dari proses adaptasi sosial terhadap kebijakan baru yang berskala nasional.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa program makan bergizi di sekolah yang saat ini dianggap biasa dan diterima masyarakat juga pernah menghadapi tantangan pada masa awal pelaksanaannya. Seperti yang pernah terjadi pada beberapa negara, misalnya di Jepang, program makan siang sekolah telah berkembang menjadi bagian dari budaya pendidikan nasional.

Demikian pula di Amerika Serikat, India, dan Brasil, program makan sekolah kini diterima sebagai instrumen penting dalam pembangunan kesehatan dan pendidikan masyarakat. Program-program tersebut tidak lagi diperdebatkan sebagai kebijakan politik jangka pendek, melainkan telah menjadi tradisi pelayanan publik sebagai lagecy dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

Perspektif ini, MBG dpt dipandang sebagai investasi kebijakan jangka panjang yang manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah saat ini, tetapi juga oleh para pemimpin dan generasi berikutnya. Ketika sistemnya telah matang, tata kelolanya semakin baik, dan manfaatnya terbukti secara empiris, program ini berpotensi menjadi salah satu warisan kebijakan sosial yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Namun demikian, dalam implementasinya, MBG memunculkan berbagai polemik. Sebagian kalangan mempertanyakan besarnya anggaran yang dibutuhkan, efektivitas distribusi, kesiapan infrastruktur, hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, terdapat kelompok masyarakat yang justru sangat berharap program ini tetap berjalan karena kondisi ekonomi mereka yang masih rentan.

Dalam konteks ini, pendekatan yg lebih konstruktif bukanlah menghentikan program MBG, melainkan melakukan reformulasi kebijakan agar tujuan sosialnya tetap tercapai dengan tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sebab dengan menghentikan MBG secara total berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih besar dibandingkan manfaat penghematan anggaran yang diperoleh. Hal ini dikarenakan masih terdapat jutaan keluarga Indonesia yang menghadapi kerawanan pangan, pendapatan tidak menentu, dan Kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anak.

Bagi kelompok ini, MBG bukan sekadar program pemerintah, melainkan bentuk kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Dalam perspektif keadilan sosial, penghentian program secara mendadak dapat menghilangkan harapan kelompok rentan yang selama ini bergantung pada bantuan tersebut. Karena itu menurut saya, solusi yang lebih rasional adalah melakukan perbaikan desain kebijakan daripada menghapusnya.

Jika dipandang dalam etika kebijakan publik, suatu program tidak hanya dinilai dari besarnya biaya, tetapi juga dari manfaat yang diterima kelompok paling lemah dalam masyarakat. Filsuf politik John Rawls menjelaskan bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memberikan manfaat bagi kelompok yang paling kurang beruntung (the least advantaged).

Ketika masih terdapat masyarakat yg kesulitan memenuhi kebutuhan pangan anak-anaknya, maka negara memiliki kewajiban moral untuk tetap hadir melalui berbagai bentuk intervensi sosial, termasuk MBG. Oleh karena itu, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “apakah MBG perlu dihentikan?”, melainkan bergeser menjadi “bagaimana MBG dapat dijalankan secara lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan?”

Program Makan Bergizi Gratis (yang dipelesetkan dengan Mas Bahlil Ganteng), pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia dan sejalan dengan amanat keadilan sosial. Polemik yang muncul lebih banyak berkaitan dengan aspek implementasi, tata kelola, dan ketepatan sasaran, bukan pada urgensi kebutuhan masyarakat terhadap program tersebut.

Karena masih banyak keluarga miskin yang menggantungkan harapan pada bantuan pemenuhan gizi dari negara, penghentian total MBG bukanlah pilihan yang bijaksana. Jalan tengah yang lebih rasional adalah melakukan reformulasi kebijakan melalui penargetan yang lebih tepat, penguatan pengawasan, desentralisasi pengelolaan, serta integrasi dengan program pemberdayaan ekonomi lokal.

Dengan demikian, MBG dapat tetap menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif sekaligus investasi strategis bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.