Scroll untuk baca artikel
Konawe SelatanKPAD

Hari Anak Nasional 2026, Ketua KPAD Konawe Selatan Tekankan Perlindungan Anak yang Berimbang.

1
×

Hari Anak Nasional 2026, Ketua KPAD Konawe Selatan Tekankan Perlindungan Anak yang Berimbang.

Sebarkan artikel ini
Aminudin.,SH.MH. Ketua KPAD Kabupaten Konawe Selatan

Konawe Selatan, 23 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan, Dr. (C) Aminudin, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus membangun pendidikan karakter yang berimbang.

Menurut Aminudin, perlindungan anak tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencegah kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun perundungan, tetapi juga harus mampu membentuk generasi yang berkarakter, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki integritas moral yang kuat.

<img class="alignnone size-full wp-image-807" src="http://redaksisultra.com/wp-content/uploads/2026/07/ucapan-hari-id-adha.webp" alt="" width="928" height="1150" />

“Hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi. Namun, perlindungan anak juga harus berjalan seiring dengan penguatan pendidikan karakter, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap orang tua dan guru sebagai pendidik utama.

Perlindungan anak tidak boleh disalahartikan sebagai pembiaran terhadap perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai pendidikan,” ujar Aminudin dalam keterangannya kepada media PorosSultra melalui sambungan WhatsApp.

Ia juga menyoroti meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar.

Menurutnya, upaya melindungi anak dari bahaya narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan karakter, penguatan nilai agama dan moral, pengawasan keluarga, edukasi berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang melibatkan anak dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kita tidak boleh lengah terhadap ancaman narkoba. Melindungi anak berarti juga menjaga mereka dari segala bentuk pengaruh yang dapat merusak masa depan dan cita-citanya,” tegasnya.

Aminudin menambahkan bahwa guru sebagai bagian penting dalam proses pendidikan juga memerlukan dukungan dan perlindungan ketika menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum, etika profesi, dan prinsip-prinsip pendidikan yang humanis.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, KPAD Kabupaten Konawe Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan HAN sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai gerakan nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dengan semangat “Anak Terlindungi, Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” KPAD Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen terus mendorong pemenuhan hak anak, penguatan pendidikan karakter, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta terciptanya keseimbangan antara perlindungan anak dengan peran strategis keluarga dan guru dalam membentuk generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak mulia, sehat, tangguh, dan berdaya saing.

Kontak Media:
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan
Narahubung/Pengaduan: +62 851-2383-7448