Scroll untuk baca artikel
Opini publik

WAKIL KETUA II SEMA UIN KENDARI, MENYOROTI KERACUNAN MASAL MBG(Makanan Bergizi)DI KEC. ANGATA

42
×

WAKIL KETUA II SEMA UIN KENDARI, MENYOROTI KERACUNAN MASAL MBG(Makanan Bergizi)DI KEC. ANGATA

Sebarkan artikel ini
Ferdi: Wakil ketua II SEMA IAIN KENDARI

Konsel- Redaksi Sultra.Com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, perlu disertai pengawasan yang ketat, transparansi anggaran, serta evaluasi pelaksanaan secara berkala.

Salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas makanan yang disediakan. Menu MBG harus memenuhi standar gizi yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, memperhatikan kebersihan dalam proses pengolahan, serta memastikan makanan layak dikonsumsi. Pengawasan yang lemah berpotensi mengurangi manfaat program dan menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Selain itu, transparansi anggaran dan mekanisme pengadaan perlu diperkuat. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai proses pengadaan, standar pelayanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat juga perlu dibuka secara memadai.

Aspek pemerataan turut menjadi perhatian. Pelaksanaan MBG harus mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan bahan pangan, serta kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Evaluasi berkala diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan kualitas layanan antara wilayah perkotaan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses distribusi.

Kritik terhadap program ini tidak seharusnya dipandang sebagai upaya menolak kebijakan pemerintah, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong perbaikan. Pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat, tenaga pendidik, ahli gizi, orang tua, dan pihak terkait untuk menyampaikan masukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG perlu dilakukan secara berkala dan terbuka. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki standar pelayanan, memperkuat pengawasan, serta memastikan program memberikan manfaat nyata bagi penerima.

Kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)  di kecamatan Angata pada hari Rabu 14 Oktober 2026 kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Insiden yang melibatkan penerima manfaat menjadi peringatan serius bahwa pemenuhan gizi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan dan keselamatan masyarakat.

Program MBG pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Namun, tujuan yang baik harus dibarengi dengan pelaksanaan yang bertanggung jawab. Ketika makanan yang seharusnya menunjang kesehatan justru diduga menyebabkan gangguan kesehatan, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara serius dan terbuka.

Rentetan persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan perlu diperketat. Ombudsman RI juga menyoroti pentingnya pengawasan pada seluruh tahapan tersebut.

Penutup dari wakil ketua II SEMA UIN Kendari

Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan dampak yang dirasakan masyarakat. Dengan pengawasan yang kuat, transparansi, serta evaluasi yang konsisten, program MBG diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan.

Penulis : Ferdi / Wakil ketua II SEMA UIN KENDARI