Angata-Redaksisultra.Com- Pemerintah Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, berhasil memfasilitasi proses mediasi dan perdamaian antara dua pihak keluarga yang sempat menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral tentang pengusiran seorang istri dan anak oleh keluarga suaminya pasca meninggalnya sang kepala keluarga.
Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Angata dan dihadiri oleh Camat Angata beserta jajaran,Kapolsek, Babinsa dan Pemerintah Desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari kedua belah pihak keluarga.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Camat Angata Al Admin.S.Sos dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dari seluruh pihak yang hadir.
“Pemerintah Kecamatan Angata berperan sebagai fasilitator agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa memperpanjang konflik. Alhamdulillah, semua pihak menunjukkan itikad baik untuk berdamai dan menjaga silaturahmi,” ujar Camat Angata.
Melalui kesepakatan bersama, keluarga suami berkomitmen untuk menerima kembali istri dan anak almarhum dengan baik. Sementara itu, pihak istri menyampaikan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Angata dan seluruh pihak terkait.
Pemerintah Kecamatan Angata berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bersama bagi masyarakat agar setiap persoalan keluarga diselesaikan dengan musyawarah dan semangat kekeluargaan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan rasa saling menghormati dalam menyelesaikan persoalan, terutama yang berkaitan dengan urusan keluarga,” tutup Camat Angata Al Asmin.S.Sos.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua pihak berkomitmen menjaga hubungan baik dan memperkuat nilai-nilai kekeluargaan di lingkungan masyarakat.
Laporan: Ucky






