RedaksiSultra.Com-Konawe Selatan. Institut Agama Islam (IAI) RAWA AOPA Konawe Selatan (Konsel) sukses menggelar Seminar Akademik dengan tema “Penegakan Konstitusi dan Permasalahan Lahan di Indonesia dalam Perspektif Hukum Tata Negara”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Studi Hukum pada Minggu 14 Desember 2025 bertempat di Aula Hotel Zam Zam, Konawe Selatan.
Seminar ini menghadirkan tiga pemateri kompeten di bidang hukum, yakni ADV. Aminudin, S.H., M.H., Dr. Muh. Sabaruddin Sinapoy, M.Hum., dan Abd. Kadir, S.H., M.H.. Kegiatan diikuti oleh pimpinan institut, dosen, serta mahasiswa dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan diskusi yang berlangsung aktif dan konstruktif.
Dalam pemaparannya, ADV. Aminudin, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan lahan tidak dapat dilepaskan dari jaminan konstitusional warga negara. “Penegakan konstitusi dalam persoalan lahan harus menempatkan kepastian hukum dan keadilan substantif sebagai tujuan utama. Negara tidak boleh abai terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya masyarakat yang terdampak konflik agraria,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Muh. Sabaruddin Sinapoy, M.Hum. menyoroti adanya kesenjangan antara norma konstitusi dan praktik penyelenggaraan negara. “Permasalahan lahan di Indonesia menunjukkan masih adanya jarak antara norma konstitusi dan praktik penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, pendekatan hukum tata negara menjadi penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya agraria tetap berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.
Pemateri lainnya, Abd. Kadir, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam penyelesaian konflik agraria. “Konflik agraria tidak dapat diselesaikan secara sektoral semata. Diperlukan sinergi antar lembaga negara dengan menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama agar perlindungan hak warga negara benar-benar terjamin,” katanya.
Ketua Program Studi Hukum selaku penyelenggara, Suriyansyah, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa seminar akademik ini merupakan bagian dari komitmen Prodi Hukum dalam memperkuat budaya akademik mahasiswa. “Seminar akademik ini kami selenggarakan sebagai ruang intelektual bagi mahasiswa untuk memahami secara kritis persoalan penegakan konstitusi dan permasalahan lahan dalam konteks hukum tata negara, sehingga mampu melahirkan pemikiran yang solutif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, IAI RAWA AOPA Konsel berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum tata negara, tetapi juga mampu menganalisis persoalan kebangsaan yang nyata di tengah masyarakat. Seminar akademik ini menjadi wujud komitmen institusi dalam mencetak insan akademik yang berwawasan konstitusional dan responsif terhadap isu-isu strategis nasional.
Laporan: Al jimar Ma’ruf
Editor : Tim






