Konawe Selatan- RedaksiSultra.Com. Sekolah Tinggi Agama Islam Rawa Aopa Konawe Selatan resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Rawa Aopa Konawe Selatan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Agama.
Peralihan status ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 332 Tahun 2025 tentang izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Rawa Aopa Konawe Selatan menjadi Institut Agama Islam Rawa Aopa Konawe Selatan.
Dalam penyerahan SK tersebut turut hadir Ketua Dewan Pembina STAI Rawa Aopa, Al Asri. S.Pd.M.Si., Ketua yayasan STAI Rawa Aopa, Mardan.S.Km.M.Si., dan ketua STAI Rawa Aopa, Asmiatin,S.Pd.M.Pd.
Ketua yayasan Mardan.S.Km.M.SI, menyatakan bahwa perubahan status ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan institusi. “Dengan status institut, kami memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan program studi baru serta memperkuat peran kami dalam mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau berharap Institut Agama Islam Rawa Aopa Konawe Selatan terus berkembang mengemban fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa berbasis pada nilai-nilai keislaman dan ketaqwaan.
Sementara itu Ketua STAI Rawa Aopa Konawe Selatan Asmiatin.S.Pd.M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. “Ini adalah tonggak sejarah bagi kami. Transformasi menjadi Institut Agama Islam akan membuka peluang baru bagi pengembangan kurikulum, riset, dan kolaborasi akademik yang lebih luas,” ujarnya.
Pimpinan Redaksi : Ucky Ackrillah