Kendari, RedaksiSultra.Com- Sulawesi Tenggara terus menjadi sorotan nasional sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertambangan. Di balik gemerlapnya investasi tambang, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembangunan ekonomi melalui tambang harus mengorbankan kelestarian alam yang menjadi identitas dan sumber kehidupan masyarakat lokal?
Sejak beberapa tahun terakhir, berbagai perusahaan tambang nasional maupun asing telah mengantongi izin eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel, emas, dan batu bara di berbagai wilayah di Sultra, seperti di Konawe Utara, Kolaka, hingga Bombana. Tidak bisa dipungkiri, geliat investasi ini membawa dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.
Namun, di sisi lain, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang mulai dirasakan secara nyata. Hutan yang gundul, sungai yang tercemar, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati menjadi harga mahal yang harus dibayar. Warga di daerah sekitar tambang mulai mengeluhkan polusi udara, sumber air bersih yang tercemar, dan lahan pertanian yang tidak lagi produktif.
Pemerintah daerah diharapkan lebih bijak dalam mengatur izin tambang dan memperketat pengawasan lingkungan. Kajian mendalam dan keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci agar pembangunan tidak menjadi bencana ekologis.
Investasi memang penting untuk pembangunan daerah, namun harus disertai dengan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Pada akhirnya, pertanyaan “mana yang lebih penting” bukanlah untuk memilih salah satu secara mutlak, melainkan bagaimana menemukan titik temu antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam. Jika tidak dikelola dengan bijak, investasi tambang hari ini bisa menjadi malapetaka ekologi di masa depan.
Editor : Tim Redaksi