Konawe Selatan, RedaksiSultra.Com- Menanggapi beredarnya informasi terkait mobil ambulans milik Puskesmas Laonti yang kedapatan membawa BBM jenis solar, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan langsung mengambil langkah tegas dan terbuka. Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Boni Lambang Pramana.,M.Kes, menyatakan bahwa pihaknya tidak mentolerir penyimpangan penggunaan kendaraan dinas dan segera melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.
“Kami menghargai perhatian masyarakat. Namun penting kami sampaikan bahwa Dinas Kesehatan tidak pernah memberikan izin atau toleransi terhadap penyalahgunaan ambulans. ” ujar dr. Boni saat dikonfirmasi Juma’t (25/7/2025).
menurutnya dugaan tersebut masih dalam proses pengambilan keterangan oleh pihak kepolisian dalam hal ini polres Konawe Selatan terhadap oknum sopir. Pihaknya kini tengah mendalami kronologi kejadian berdasarkan informasi yang didapatkan.
“Ambulans adalah aset publik untuk layanan kesehatan, Jika ada petugas yang menyalahgunakan peruntukannya, tentu kami akan tindak” tegasnya.
Langkah cepat telah diambil dengan mengkonfirmasi pihak terkait yaitu kepala Puskemas Laonti dan menyiapkan sanksi yang tepat kepada oknum apabila terbukti melanggar aturan.
Dinas Kesehatan juga menegaskan kepada seluruh staf puskesmas Laonti agar pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh peristiwa dan isu tersebut. Seluruh ambulans di wilayah kerja Dinkes tetap beroperasi untuk melayani masyarakat, khususnya di daerah terpencil yang sangat mengandalkan layanan Ambulans.
“Kami juga terus mengedukasi petugas Puskesmas tentang integritas, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dinas Kesehatan adalah mitra masyarakat” tambahnya.
Sebagai bentuk pembenahan kedepan, Dinas Kesehatan akan memperketat pengawasan penggunaan kendaraan operasional Puskesmas serta mekanisme pelaporan yang lebih baik. Ini dilakukan untuk memastikan Kendaraan Operasional Puskesmas hanya digunakan sesuai dengan fungsinya.
Selain itu, pihak Dinkes juga terbuka dan menerima pengaduan masyarakat, melaporkan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas kesehatan. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Dinas Kesehatan Konawe Selatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dikabupaten konawe Selatan.
Laporan : Ucky
Editor : Al Jimar